PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
1.
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
2.
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam
setiap kegiatan.
3.
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi
masyarakat.
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
1.
Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan
alam seisinya
3.
Peduli terhadap diri pribadinya
4.
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip Dasar
Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan
ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya,
bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan
pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian,
tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota
masyarakat. Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat
pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun
individu yang menyadari bahwa diri pribadinya:
a.
Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai
tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan
menjauhi laranganNya
b.
Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan
hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha
Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari
makhluk lainnya. Dalam kehidupan bersama didasai oleh prinsip
peri kemanusiaan yang adil dan beradab. Diberi tempat untuk hidup dan
berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan
udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
c.
Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan
lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat
menunjang/memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya. Karena itu
manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga,
memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.